Nama: Ramadhan Padang
Nim: 110906023
Nim: 110906023
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) dapat
dikatakan sebagai salah satu fenomena ‘janggal’, karena partai Islam di negara
yang menurut statistik berpenduduk mayoritas beragama Islam itu pada Pemilu
2009 yang lalu hanya mampu meraih 5,33 persen suara. Di bawah kepemimpinan Drs.
Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung
kepentingan politik Islam di Indonesia. Pada Musyawarah Kerja Nasional
(Mukernas) I PPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa 21
Februari yang lalu, PPP berani menargetkan meraih suara minimal 10 persen dalam
pemilu 2014.
Melihat hasil Pemilu 2009 lalu,
bukan saja diratapi banyak orang karenaamburadulnya DPT (daftar pemilih
yang tercatat) yang mengkibatkan 40 juta pemilih kehilangan suara, tetapi, juga
kian terpuruknya partai Islam termasuk PPP. Baru kali ini parpol Islam tidak
mampu menembus tiga besar yang sejak pemilu 1955 selalu mereka tempati. Sebagai
partai kecil, yang dari survei perilaku masyarakat sebuah lembaga survei
independen nampak semakin turun pemilihnya, PPP bisa tereliminasi dari parlemen
(DPR) bila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2014
mendatang jadi naik menjadi 5 persen. Untunglah, nilai ambang batas tersebut
hanya menjadi 3,5 persen yang mungkin dapat dilewati PPP.
Persatuan rapuh yang dipaksakan
Sejak semula sudah terbayangkan, PPP
yang dibentuk pada 5 Januari 1973 berdasarkan fusi atau penggabungan ‘paksa’
dari partai-partai Islam –Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin
Indonesia (Parmusi), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)– nantinya akan pecah kembali menunggu
peluang yang tepat. Kebijakan fusi tersebut dilakukan Presiden Soeharto
untuk menyederhanakan jumlah partai politik dari 10 menjadi 2, agar lebih mudah
mengontrolnya untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) sebagai ‘partai’ ke-3
yang didukung pemerintah.
Awalnya, sebagai satu-satunya wadah
aspirasi politik bagi kelompok Islam, dengan mengusung lambang Ka’bah, pada
Pemilu 1977 PPP mendapatkan keuntungan dengan mencapai 29,29 persen suara, dan
hanya turun sedikit pada Pemilu 1982 menjadi 27,78 persen. Konon, lambang
Ka’bah yang menjadi daya tarik PPP tersebut merupakan hasil istikharah politik
yang dilakukan KH Bisri Syamsuri, Rais Aam PBNU waktu itu.
Walaupun cuma menjadi peringkat kedua
setelah Golkar, perolehan suara PPP dianggap cukup mengancam dan membuat
Soeharto merasa terusik, sehingga harus melakukan tindakan represif untuk
mengemboskannya. Pertama,
Soeharto memberlakukan azas tunggal Pancasila, sehingga tahun 1984 PPP harus
mengganti lambang politiknya menjadi Bintang. Selain itu, masalah jatah kursi
di parlemen untuk partai-partai yang berfusi mudah dikembangkan menjadi bibit
perselisihan internal. Menjelang Pemilu 1987, NU aktif melakukan kampanye
pengembosan PPP. Hasilnya sangat nyata, pada Pemilu 1987 perolehan suara PPP
nampak turun drastis menjadi 15,97 persen, dan turun lagi sedikit pada Pemilu
1992 sampai 14,59 persen.
Setelah jatuhnya Orde Baru, pada
Pemilu 1997 dengan menggunakan kembali lambang politiknya, gambar Ka’bah, PPP
berhasil meraih 22,43 persen suara. Namun, pada Pemilu 1999 walaupun
menggunakan kembali lambang politiknya dengan gambar Ka’bah, perolehan suara
PPP anjlok kembali menjadi 10,71 persen, karena keluarnya sejumlah tokoh yang
menjadi pilar-pilar PPP. Mereka membentuk partai baru yang langsung menjadi
saingan, walaupun tidak menyebut sebagai partai Islam, yaitu: Abdurrahman
Wahid dengan massa NU membentuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Yusril
Ihza Mahendra dengan massa Masyumi membentuk PBB (Partai ), dan Amien Rais
dengan massa Muhammadiyah membentuk PAN (Partai Amanat Nasional).
Setelah
itu, PPP terus menurun pada Pemilu 2004 hanya meraih 8,14 persen dan turun lagi
pada Pemilu 2009 menjadi 5,33 persen. Ternyata PPP mengulangi nasib Masyumi, gabungan
organisasi massa Islam yang mampu meraih 42,6 persen suara pada Pemilu tahun
1955. Namun setelah itu muncullah masalah internal yang membuat perolehan
gabungan partai Islam terus merosot, seiring dengan pecahnya partai-partai yang
sudah kecil-kecil itu menjadi semakin kecil lagi yang nyaris hilang
pengaruhnya. Bahkan, gabungan perolehan beberapa partai Islam pada Pemilu 2004,
hasilnya tidak lebih dari 18 persen pemilih. Walaupun eksis, partai-partai
Islam hanya sebagai pemain latar mendamping tiga besar Partai Demokrat, PDIP
dan Golkar.
Merupakan fenomena menarik,
partai-partai Islam yang baru muncul setelah reformasi dengan penuh optimis
untuk meraih banyak suara, ternyata dalam kenyataannya pun sekarang
megap-megap. Untuk mendapatkan tambahan suara, sebagian di antaranya sudah
menyatakan untuk menjadi partai terbuka (PKS) atau sejak semula di-set sebagai
partai Islam yang membuka diri bagi masuknya ‘orang lain’ yang non-Islam (PKB
dan PAN). Sebagian besar lainnya sudah tenggelam dalam ambang batas parlemen (parliamentary
treshold) Pemilu 2009 yang 2,5 persen dari suara nasional.
ADA dua ganjalan bagi tokoh politik yang mengusung isu
Islam tersebut, yaitu pertama adalah tidak dicantumkannya syariat Islam sebagai
dasar negara, bahkan dicoret dari yang sebelumnya disetujui termuat sebagai
Piagam Jakarta dalam Mukadimah UUD 1945. Kedua, ada kelompok Islam yang
terlatih militer dan berjasa dalam perang kemerdekaan, dikenal sebagai laskar
rakyat atau Hizbullah, tidak dapat menerima penyeragaman menjadi Tentara
Nasional Indonesia (TNI), sehingga memilih untuk tetap sebagai Tentara Islam Indonesia
(TII). Puncaknya, pada 3 Agustus 1949, S.M. Kartosuwiryo memproklamirkan Darul
Islam (DI), atau disebut juga sebagai Negara Islam Indonesia (NII). Gerakan
tersebut diikuti oleh beberapa daerah, misalnya Aceh, yang kemudian menjadi
stigma yang sulit dihilangkan.
Hal itu,
didorong pula oleh sikap penguasa yang memperlakukan kelompok Islam sebagai
kelompok sosial dan keagamaan yang perlu diawasi, karena dianggap terus
berusaha membentuk negara Islam, sehingga mereka tidak mendapatkan kesempatan
untuk ikut berperan secara wajar. Persepsi tersebut “diwarisi” dan melekat pada
penguasa Belanda dari pengalaman mereka menghadapi perang “kemerdekaan” yang
umumnya dilakukan oleh kelompok (kebetulan) Islam. Karena itu, baik Orde Lama
maupun Orde Baru, terutama militer, menerapkan pola kebijaksanaan yang dipakai
Belanda tersebut, yaitu bersikap toleran dan bersahabat terhadap Islam sebagai
kelompok sosial dan keagamaan. Namun sikap itu segera berubah menjadi keras dan
tegas ketika Islam mulai memperlihatkan tanda-tanda sebagai kekuatan politik,
yang dianggap dapat menentang kehendak penguasa. Masyumi, salah satu partai
Islam yang tidak ikut mengutuk DI-TII, mulai tersingkir dari pusat kekuasaan
yang dipegang oleh Soekarno (Bung Karno).
Dengan semakin berkuasanya Bung Karno dengan jargon tiga
pilar utama kubu nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang diisi oleh PNI,
NU dan PKI, maka Masyumi semakin tersingkir, dan mendapat stigma Islam radikal
anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama setelah ikut terlibat
dalam peritiwa pemberontakan PRRI/Permesta pada awal tahun 1958, yang
menjadi alasan pemerintahan Soekarno membubarkan Masyumi. Mungkin, sikap
Masyumi itu ditafsirkan sebagai kelompok Islam fanatik, yang melihat partai (hizb)
sebagai wadah untuk melaksanakan misi menuntaskan ajaran Islam sepenuhnya dalam
segala bidang kehidupan. Bahkan, pada era Orde Baru namanya tidak boleh dipakai
lagi, walaupun sudah berganti dalam bahasa Indonesia menjadi Persaudaraan
Muslim Indonesia (Parmusi) yang didirikan tahun 1968 di Malang.
Seperti dulu, Masyumi dibentuk Jepang, maka dalam
restrukturisasi sistem kepartaian Soeharto tahun 1973, Orde Baru pun membentuk
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai satu-satunya wadah politik bagi
kelompok yang menginginkan formalitas Islam, suatu wadah yang sangat labil
untuk fusi empat partai yang berbeda visi (Parmusi, NU, PSII dan Perti) sebagai
suatu partai. Dengan
mengusung lambang Ka’bah, pada Pemilu 1977 PPP hanya memperoleh 29 persen suara
di tingkat nasional, dan turun sedikit pada Pemilu 1982 menjadi 28 persen.
Masalah jatah kursi di parlemen kembali menjadi soal, menjelang Pemilu 1987 NU
aktif melakukan kampanye pengembosan PPP, sehingga hasilnya perolehan PPP hanya
16 persen saja lagi.
Pada Pemilu 2004 banyak yang memperkirakan PPP akan
kehilangan pemilih, karena pendukung utama partai ini (unsur Muhammadiyah dan
Nahdlatul Ulama) mendirikan partai sendiri (PAN dan PKB). Ditambah lagi dengan munculnya
partai-partai Islam lain (PKS), dan sempalan PPP sendiri (PBR). Namun,
kenyataannya PPP masih tetap berjaya dengan posisi tiga besar dalam perolehan
kursi di DPR (Imam Prihadiyoko, Krisis Partai Pascapemilu Reformasi, Kompas,
9 Mei 2006).
Berbenah diri untuk membentuk citra
baru
Pengamat
politik LIPI, Prof. Syamsudin Haris memprediksi keberadaan partai politik Islam
akan tamat di Pemilu 2014. Bisa saja bertahan, tapi akan segitu-segitunya
saja. Peluang PPP, PKB dan parpol Islam lainnya makin kecil bisa lolos ke
Senayan, apalagi kalau parliamentary threshold (PT) dinaikkan
menjadi 5 persen (Pelita, Jakarta, 21 November 2011). Menyadari ancaman seleksi
alamiah pada Pemilu 2014 mendatang, PPP kini mulai berbenah diri untuk menjadi
“Rumah Besar” Umat Islam, dengan membangun citra sebagai partai yang membuka
diri. Tak mau lagi tampak sebagai partai yang kolot, ortodoks atau tertutup
(Kompas, 21 Januari 2012)
Melihat hasil Pemilu 2009 lalu, posisi Parpol Islam mulai
ditinggalkan konstituennya. Fenomena di atas, dapat dibaca sebagai sikap umat
Islam yang tidak mau menerima kehadiran gerbong politik dengan latar belakang
keagamaan yang tidak memberikan solusi kepada umatnya. Dukungan terbesar umat
Islam dari kelompok arus utama (Nahdliyin dan Muhammadiyah) tidak diberikan
kepada organisasi gerakan politik Islam yang memperjuangkan diberlakukannya
syariat Islam di wilayah publik. Nampak pengaruh modernisasi, perubahan
ekonomi, kemajuan pendidikan, urbanisasi, budaya luar dan sejumlah faktor lain
yang terus meningkat telah mengubah kepentingan politik umat Islam.
Dengan orientasi politik umat Islam lebih bersifat plural,
sebagai pengaruh proses modernisasi masyarakat, sehingga tingkat loyalitas para
partisan parpol Islam pun menurun. Karena itu, mengarahkan afiliasi politik
umat Islam ke dalam partai Islam menjadi sulit terwujud. Mereka justru lebih
banyak menyebar ke partai sekuler; seperti Partai Demokrat, Partai Golkar,
PDI-P, Partai Hanura, dan Partai Gerindra yang mendasarkan platform dan
program yang relevan dengan keseharian. Tingkat loyalitas para partisan parpol
Islam telah semakin mengalami penurunan, sehingga prospek partai-partai Islam
diperkirakan akan terus terpuruk dalam pemilu-pemilu mendatang.
Walaupun
demikian, kecenderungan lain lebih dipicu oleh gagalnya Islam politik dalam melakukan
adaptasi dan reorientasi konsep politik mereka sesuai dengan perubahan sosial
yang terjadi. Ditambah lagi dengan nafsu berkuasa yang seringkali lebih
ditonjolkan politisi partai Islam, telah menjadi boomerang menghancurkan
bangunan ideal partai yang semula dibangun sebagai wadah memperjuangkan
kepentingan umat. Untuk memperbaikinya, para pimpinan partai seyogyanya
menyajikan kemungkinan lain bagi penilaian publik terhadap keberadaan mereka
yang tidak hanya sekadar mengejar kekuasaan. Karena itu, menjadi tantangan
berat bagi kader dan pimpinan Partai Ka’bah untuk mengejar obsesi yang ingin
menjadikan PPP sebagai rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di
Republik ini.
Walaupun PPP mempunyai strategi jempol sebagai “rumah
besar” umat yang dicanangkan Suryadharma Ali dengan menggarap massa NU yang
tidak begitu tertarik dengan PKB, namun menurut pandangan Kacung Marijan, Guru
Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya,
tidak mudah untuk menarik kembali warga NU yang sudah berubah secara lebih
rasional dan pragmatis (Kompas, 17 Januari 2012). Bahkan, PAN yang berbasis
Muhammadiyah pun ikut membidik basis NU Jawa Timur untuk mendapatkan perolehan
suara dua digit dalam Pemilu 2014 (Seputar Indonesia, 29 April 2012). Belum
lagi usaha PKB untuk mempertahankan ‘miliknya’ dari gerogotan pesaingnya.
Akankah berakhir cerita PPP setelah Pemilu 2014 nanti?
makasih kak sangat membantu info analisisnya :)
BalasHapus