Jumat, 03 Mei 2013

Analisis Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Rumah Besar Umat Islam" Yang Ditinggal Penghuninya



Nama: Ramadhan Padang
Nim: 110906023



PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) dapat dikatakan sebagai salah satu fenomena ‘janggal’, karena partai Islam di negara yang menurut statistik berpenduduk mayoritas beragama Islam itu pada Pemilu 2009 yang lalu hanya mampu meraih 5,33 persen suara. Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia. Pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa 21 Februari yang lalu, PPP berani menargetkan meraih suara minimal 10 persen dalam pemilu 2014.
Melihat hasil Pemilu 2009 lalu, bukan saja diratapi banyak orang karenaamburadulnya DPT (daftar pemilih yang tercatat) yang mengkibatkan 40 juta pemilih kehilangan suara, tetapi, juga kian terpuruknya partai Islam termasuk PPP. Baru kali ini parpol Islam tidak mampu menembus tiga besar yang sejak pemilu 1955 selalu mereka tempati. Sebagai partai kecil, yang dari survei perilaku masyarakat sebuah lembaga survei independen nampak semakin turun pemilihnya, PPP bisa tereliminasi dari parlemen (DPR) bila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2014 mendatang jadi naik menjadi 5 persen. Untunglah, nilai ambang batas tersebut hanya menjadi 3,5 persen yang mungkin dapat dilewati PPP.
Persatuan rapuh yang dipaksakan
Sejak semula sudah terbayangkan, PPP yang dibentuk pada 5 Januari 1973 berdasarkan fusi atau penggabungan ‘paksa’ dari partai-partai Islam –Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)– nantinya akan pecah kembali menunggu peluang yang tepat. Kebijakan fusi tersebut dilakukan Presiden Soeharto untuk menyederhanakan jumlah partai politik dari 10 menjadi 2, agar lebih mudah mengontrolnya untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) sebagai ‘partai’ ke-3 yang didukung pemerintah.
Awalnya, sebagai satu-satunya wadah aspirasi politik bagi kelompok Islam, dengan mengusung lambang Ka’bah, pada Pemilu 1977 PPP mendapatkan keuntungan dengan mencapai 29,29 persen suara, dan hanya turun sedikit pada Pemilu 1982 menjadi 27,78 persen. Konon, lambang Ka’bah yang menjadi daya tarik PPP tersebut merupakan hasil istikharah politik yang dilakukan KH Bisri Syamsuri, Rais Aam PBNU waktu itu.
Walaupun cuma menjadi peringkat kedua setelah Golkar, perolehan suara PPP dianggap cukup mengancam dan membuat Soeharto merasa terusik, sehingga harus melakukan tindakan represif untuk mengemboskannya. Pertama, Soeharto memberlakukan azas tunggal Pancasila, sehingga tahun 1984 PPP harus mengganti lambang politiknya menjadi Bintang. Selain itu, masalah jatah kursi di parlemen untuk partai-partai yang berfusi mudah dikembangkan menjadi bibit perselisihan internal. Menjelang Pemilu 1987, NU aktif melakukan kampanye pengembosan PPP. Hasilnya sangat nyata, pada Pemilu 1987 perolehan suara PPP nampak turun drastis menjadi 15,97 persen, dan turun lagi sedikit pada Pemilu 1992 sampai 14,59 persen.
Setelah jatuhnya Orde Baru, pada Pemilu 1997 dengan menggunakan kembali lambang politiknya, gambar Ka’bah, PPP berhasil meraih 22,43 persen suara. Namun, pada Pemilu 1999 walaupun menggunakan kembali lambang politiknya dengan gambar Ka’bah, perolehan suara PPP anjlok kembali menjadi 10,71 persen, karena keluarnya sejumlah tokoh yang menjadi pilar-pilar PPP. Mereka membentuk partai baru yang langsung menjadi saingan, walaupun tidak menyebut sebagai partai Islam,  yaitu: Abdurrahman Wahid dengan  massa NU membentuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Yusril Ihza Mahendra dengan massa Masyumi membentuk PBB (Partai ), dan Amien Rais dengan massa Muhammadiyah membentuk PAN (Partai Amanat Nasional).
Setelah itu, PPP terus menurun pada Pemilu 2004 hanya meraih 8,14 persen dan turun lagi pada Pemilu 2009 menjadi 5,33 persen. Ternyata PPP mengulangi nasib Masyumi, gabungan organisasi massa Islam yang mampu meraih 42,6 persen suara pada Pemilu tahun 1955. Namun setelah itu muncullah masalah internal yang membuat perolehan gabungan partai Islam terus merosot, seiring dengan pecahnya partai-partai yang sudah kecil-kecil itu menjadi semakin kecil lagi yang nyaris hilang pengaruhnya. Bahkan, gabungan perolehan beberapa partai Islam pada Pemilu 2004, hasilnya tidak lebih dari 18 persen pemilih. Walaupun eksis, partai-partai Islam hanya sebagai pemain latar mendamping tiga besar Partai Demokrat, PDIP dan Golkar.
Merupakan fenomena menarik, partai-partai Islam yang baru muncul setelah reformasi dengan penuh optimis untuk meraih banyak suara, ternyata dalam kenyataannya pun sekarang megap-megap. Untuk mendapatkan tambahan suara, sebagian di antaranya sudah menyatakan untuk menjadi partai terbuka (PKS) atau sejak semula di-set sebagai partai Islam yang membuka diri bagi masuknya ‘orang lain’ yang non-Islam (PKB dan PAN). Sebagian besar lainnya sudah tenggelam dalam ambang batas parlemen (parliamentary treshold) Pemilu 2009 yang 2,5 persen dari suara nasional.
ADA dua ganjalan bagi tokoh politik yang mengusung isu Islam tersebut, yaitu pertama adalah tidak dicantumkannya syariat Islam sebagai dasar negara, bahkan dicoret dari yang sebelumnya disetujui termuat sebagai Piagam Jakarta dalam Mukadimah UUD 1945. Kedua, ada kelompok Islam yang terlatih militer dan berjasa dalam perang kemerdekaan, dikenal sebagai laskar rakyat atau Hizbullah, tidak dapat menerima penyeragaman menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), sehingga memilih untuk tetap sebagai Tentara Islam Indonesia (TII). Puncaknya, pada 3 Agustus 1949, S.M. Kartosuwiryo memproklamirkan Darul Islam (DI), atau disebut juga sebagai Negara Islam Indonesia (NII). Gerakan tersebut diikuti oleh beberapa daerah, misalnya Aceh, yang kemudian menjadi stigma yang sulit dihilangkan.
Hal itu, didorong pula oleh sikap penguasa yang memperlakukan kelompok Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan yang perlu diawasi, karena dianggap terus berusaha membentuk negara Islam, sehingga mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk ikut berperan secara wajar. Persepsi tersebut “diwarisi” dan melekat pada penguasa Belanda dari pengalaman mereka menghadapi perang “kemerdekaan” yang umumnya dilakukan oleh kelompok (kebetulan) Islam. Karena itu, baik Orde Lama maupun Orde Baru, terutama militer, menerapkan pola kebijaksanaan yang dipakai Belanda tersebut, yaitu bersikap toleran dan bersahabat terhadap Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan. Namun sikap itu segera berubah menjadi keras dan tegas ketika Islam mulai memperlihatkan tanda-tanda sebagai kekuatan politik, yang dianggap dapat menentang kehendak penguasa. Masyumi, salah satu partai Islam yang tidak ikut mengutuk DI-TII, mulai tersingkir dari pusat kekuasaan yang dipegang oleh Soekarno (Bung Karno).
Dengan semakin berkuasanya Bung Karno dengan jargon tiga pilar utama kubu nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang diisi oleh PNI, NU dan PKI, maka Masyumi semakin tersingkir, dan mendapat stigma Islam radikal anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama setelah ikut terlibat dalam peritiwa pemberontakan PRRI/Permesta pada awal tahun 1958, yang menjadi alasan pemerintahan Soekarno membubarkan Masyumi. Mungkin, sikap Masyumi itu ditafsirkan sebagai kelompok Islam fanatik, yang melihat partai (hizb) sebagai wadah untuk melaksanakan misi menuntaskan ajaran Islam sepenuhnya dalam segala bidang kehidupan. Bahkan, pada era Orde Baru namanya tidak boleh dipakai lagi, walaupun sudah berganti dalam bahasa Indonesia menjadi Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) yang didirikan tahun 1968 di Malang.
Seperti dulu, Masyumi dibentuk Jepang, maka dalam restrukturisasi sistem kepartaian Soeharto tahun 1973, Orde Baru pun membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai satu-satunya wadah politik bagi kelompok yang menginginkan formalitas Islam, suatu wadah yang sangat labil untuk fusi empat partai yang berbeda visi (Parmusi, NU, PSII dan Perti) sebagai suatu partai. Dengan mengusung lambang Ka’bah, pada Pemilu 1977 PPP hanya memperoleh 29 persen suara di tingkat nasional, dan turun sedikit pada Pemilu 1982 menjadi 28 persen. Masalah jatah kursi di parlemen kembali menjadi soal, menjelang Pemilu 1987 NU aktif melakukan kampanye pengembosan PPP, sehingga hasilnya perolehan PPP hanya 16 persen saja lagi.
Pada Pemilu 2004 banyak yang memperkirakan PPP akan kehilangan pemilih, karena pendukung utama partai ini (unsur Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama) mendirikan partai sendiri (PAN dan PKB). Ditambah lagi dengan munculnya partai-partai Islam lain (PKS), dan sempalan PPP sendiri (PBR). Namun, kenyataannya PPP masih tetap berjaya dengan posisi tiga besar dalam perolehan kursi di DPR (Imam Prihadiyoko, Krisis Partai Pascapemilu ReformasiKompas, 9 Mei 2006).


Berbenah diri untuk membentuk citra baru
Pengamat politik LIPI, Prof. Syamsudin Haris memprediksi keberadaan partai politik Islam akan tamat di Pemilu 2014. Bisa saja bertahan, tapi akan segitu-segitunya saja. Peluang PPP, PKB dan parpol Islam lainnya makin kecil bisa lolos ke Senayan, apalagi kalau parliamentary threshold (PT) dinaikkan menjadi 5 persen (Pelita, Jakarta, 21 November 2011). Menyadari ancaman seleksi alamiah pada Pemilu 2014 mendatang, PPP kini mulai berbenah diri untuk menjadi “Rumah Besar” Umat Islam, dengan membangun citra sebagai partai yang membuka diri. Tak mau lagi tampak sebagai partai yang kolot, ortodoks atau tertutup (Kompas, 21 Januari 2012)
Melihat hasil Pemilu 2009 lalu, posisi Parpol Islam mulai ditinggalkan konstituennya. Fenomena di atas, dapat dibaca sebagai sikap umat Islam yang tidak mau menerima kehadiran gerbong politik dengan latar belakang keagamaan yang tidak memberikan solusi kepada umatnya. Dukungan terbesar umat Islam dari kelompok arus utama (Nahdliyin dan Muhammadiyah) tidak diberikan kepada organisasi gerakan politik Islam yang memperjuangkan diberlakukannya syariat Islam di wilayah publik. Nampak pengaruh modernisasi, perubahan ekonomi, kemajuan pendidikan, urbanisasi, budaya luar dan sejumlah faktor lain yang terus meningkat telah mengubah kepentingan politik umat Islam.
Dengan orientasi politik umat Islam lebih bersifat plural, sebagai pengaruh proses modernisasi masyarakat, sehingga tingkat loyalitas para partisan parpol Islam pun menurun. Karena itu, mengarahkan afiliasi politik umat Islam ke dalam partai Islam menjadi sulit terwujud. Mereka justru lebih banyak menyebar ke partai sekuler; seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-P, Partai Hanura, dan Partai Gerindra yang mendasarkan platform dan program yang relevan dengan keseharian. Tingkat loyalitas para partisan parpol Islam telah semakin mengalami penurunan, sehingga prospek partai-partai Islam diperkirakan akan terus terpuruk dalam pemilu-pemilu mendatang.
Walaupun demikian, kecenderungan lain lebih dipicu oleh gagalnya Islam politik dalam melakukan adaptasi dan reorientasi konsep politik mereka sesuai dengan perubahan sosial yang terjadi. Ditambah lagi dengan nafsu berkuasa yang seringkali lebih ditonjolkan politisi partai Islam, telah menjadi boomerang menghancurkan bangunan ideal partai yang semula dibangun sebagai wadah memperjuangkan kepentingan umat. Untuk memperbaikinya, para pimpinan partai seyogyanya menyajikan kemungkinan lain bagi penilaian publik terhadap keberadaan mereka yang tidak hanya sekadar mengejar kekuasaan. Karena itu, menjadi tantangan berat bagi kader dan pimpinan Partai Ka’bah untuk mengejar obsesi yang ingin menjadikan PPP sebagai rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Republik ini.
Walaupun PPP mempunyai strategi jempol sebagai “rumah besar” umat yang dicanangkan Suryadharma Ali dengan menggarap massa NU yang tidak begitu tertarik dengan PKB, namun menurut pandangan Kacung Marijan, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, tidak mudah untuk menarik kembali warga NU yang sudah berubah secara lebih rasional dan pragmatis (Kompas, 17 Januari 2012). Bahkan, PAN yang berbasis Muhammadiyah pun ikut membidik basis NU Jawa Timur untuk mendapatkan perolehan suara dua digit dalam Pemilu 2014 (Seputar Indonesia, 29 April 2012). Belum lagi usaha PKB untuk mempertahankan ‘miliknya’ dari gerogotan pesaingnya. Akankah berakhir cerita PPP setelah Pemilu 2014 nanti?


1 komentar: